Kebetulan, rekening saya di bank Bukopin dipakai untuk membayar tagihan-tagihan keluarga saya. Bagi anda yang juga menggunakan fasilitas autodebet (dengan isi tabungan pas-pasan) untuk membayar tagihan rutin, tiba-tiba mengalami lonjakan tagihan pemakaian air bersih yang tidak manusiawi, mungkin pengalaman kita akan sama...
- Mendapat tagihan ancaman penyegelan dan pemutusan dari beberapa tagihan yang belum terbayar
- Panik, pergi ke bank mengadu karena merasa seharusnya semua sudah lunas
- Menurut bank, saldo tidak mencukupi sehingga ada yang tidak terbayar
- Setelah dirinci, baru tersadar bahwa tagihan PDAM terlalu besar dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Dan lebih lagi, hal ini sudah terjadi selama dua bulan!!!!
- Menurut catatan di kwitansi, pemakaian memang melonjak sangat irrasional. Dari biasanya sekitar 4m3 per bulan menjadi 50m3 dan 100m3 berturut-turut
- Melapor ke PDAM membawa kwitansi yang telah diberikan bank.
- Di loket pengaduan, terdapat catatan pemakaian yang sesuai dengan kwitansi.
- Panik lagi, takut ada apa-apa dengan meteran air.
- Disuruh melapor ke bagian langganan, kekeuh bahwa itu angka yg tertera tidak logis
- Disuruh ke bagian meter
- Bagian meter menjanjikan akan datang petugas untuk mengambil meteran untuk di tes, tapi gak bisa memastikan kapan datangnya.
- Setelah dipaksa, dia berjanji besok petugas akan datang.
- Meteran diambil, petugas mengatakan angka yang tertera di meter memang tidak sesuai dengan yang di kwitansi. Seharusnya 136 jadi 274.. keterlaluan!!!
- Meteran tetap harus dites dan hari berikutnya lagi kita harus datang untuk menyaksikan "Tera ulang" meteran di bagian perakitan peralatan.
- Meteran baik-baik saja.
- Melapor ke bagian meter
- Melapor ke bag langganan
- Oper2 Bapak anu dan Bapak anu, saya mendapat surat agar kembali tanggal 12 oktober (sekitar 2 minggu kemudian), untuk mengambil kelebihan uang
Begitu mengesalkan. Menuntut hak kita sendiri begini repotnya. Ongkos, waktu, energi.... Ketika tgl 12 oktober datang ke bag langganan, dioper ke Bapak Anu dan Bapak Anu yang lain, saya mendapat surat untuk mengambil uang ke bagian keuangan. Tapi, Pejabat yang berwenang "sedang rapat di hotel situ, dan mungkin lama" jadi uang tidak bisa turun saat itu. Dengan begitu kesal saya pulang, ingin rasanya mengobrak-abrik meja kerja mereka. Segitu tidak pentingnya uang saya. Tak ada yang bisa perduli, pokoknya yang bertugas tidak di tempat, saya tidak bisa mendapat uang saya saat itu.
Sorenya saya mengutus Kakak karena sudah tidak tahan menghadapai orang-orang di sana. Menurut laporannya, dia pun dipersulit, diperlama walaupun sudah bertemu, "Si Bapak yang Berwenang Mengeluarkan Uang" itu pake mengaku belum menerima berkas-berkasnya, dan setelah ada bukti penerimaan dia terpaksa dengan perlahan mencari-cari dulu berkas-berkas yang ternyata terpuruk di dasar laci yang berantakan.
Sekarang, apa PDAM mau mengganti ongkos bulak-balik, denda tagihan2 yang belum terbayar dan ongkos ke tempat pembayar tagihan2 tunggakan tersebut? Dalam dua minggu lumayan tuh beberapa ratus rupiah uang saya kalau dibungakan di bank.
Lalu, kesalahan pencatatan itu dari mana sumbernya? Apakah memang human error pada saat pencatatan di tempat (2 bulan berturut2 lo), data tertukar, salah ketik, atau yang terburuk (salahkah saya ber su'u zhan): memang SENGAJA memasukkan angka asal karena tahu kami pelanggan yang menggunakan auto debet....
1 comment:
Mala, semoga kau selalu ingat Nak, kita hidup di INDONESIA. hidup birokrasi! :P
Post a Comment