Tuesday, December 28, 2004

Trilogi PDAM

Melanjutkan:
..................PDAM
..................PDAM AGAINNN

Sejak bulan Mei, keluarga saya menggunakan fasilitas autodebet dari bank untuk membayar beberapa tagihan, termasuk tagihan air PDAM. Sistem ini tentu diadakan untuk kemudahan semua pihak. Dua bulan pertama berjalan lancar. Namun untuk pemakaian bulan Juli dan Agustus terjadi lonjakan tagihan PDAM sampai 20 kali lipat, mencapai 350ribu rupiah, padahal tagihan bulanan kami biasanya hanya berkisar 10-18ribu rupiah.
Alasan sepintas lalu petugas PDAM, ini merupakan akumulasi pembayaran beberapa bulan sebelumnya (Jan-Mar) yang menunjukkan angka 0, karena petugas tidak bisa mencapai meteran air. Padahal pintu pagar kami tidak pernah dikunci, walaupun kami saat itu sedang mengosongkan rumah, yang berarti memang tidak memakai air sama sekali, hanya perlu membayar abonemen.
Seandainya kami memakai air pun, alasan tersebut sebenarnya juga tidak logis, karena PDAM punya sistem tarif yang berbeda sangat jauh untuk setiap pemakaian kelipatan 10m3, sehingga bila ditumpuk, jatuhnya akan lebih mahal berkali-kali lipat.
Setelah kami usut dengan proses yang lama dan berbelit ke pengaduan pelanggan, bagian meter, pembuktian tera ulang di alat teknik yang masing-masing kantor jaraknya berjauhan, jelaslah ada kesalahan besar dalam pencatatan angka meteran. Dari posisi angka meter 124, tercantum bertambah ke 174, lalu bulan berikutnya 274. Padahal, angka yang tertera di meteran saat pengaduan diajukan, masih 136, itu pun ketika sudah masuk ke penagihan bulan berikutnya.
Kelebihan pembayaran sebesar 350ribu tersebut akhirnya dikembalikan oleh Bagian Keuangan PDAM setelah melalui proses birokrasi selama 1 bulan, itu pun pada hari yang dijanjikan masih diulur-ulur, harus bolak-balik lagi karena pejabat yang berwenang tidak berada di tempat, dan ketika akhirnya bisa bertemu pun, beliau sempat mengaku belum menerima arsip pengaduan yang baru disahkan. Ketika saya menegaskan: bersedia berkeliling mencarinya agar masalah bisa selesai hari itu juga, barulah beliau menanyakan sendiri kepada petugas yang bertanggung jawab menyerahkannya, dan ternyata berkas arsip tersebut sudah lama siap menanti di dalam laci, terselip di balik berkas-berkas yang bertebaran tak beraturan.
Tagihan untuk pemakaian bulan September terasa kembali normal, sehingga saya teledor tidak menilik kwitansi (yang baru bisa diambil di bank pada bulan n+1 dari periode pembayaran). Namun, pemakaian Oktober kembali melunjak dan setelah diteliti, TIDAK ADA SAMA SEKALI perbaikan angka meter yang telah repot kami urus dua bulan yang lalu. Mereka hanya menambahkan dari angka 274 ke 283, lalu melunjak lagi jadi 336, sementara angka meter asli masih berkisar di 143. Bahkan selisih 9m3 di bulan September yang saya sangka kembali normal pun, terbukti dibuat-buat, karena sebenarnya dalam 2 bulan baru habis 7m3.
Sesuai saran pejabat tempat melapor, “Rekening yang aneh jangan dibayar dulu”, maka sementara ini, untuk bulan November kami menghentikan pembayaran autodebetnya. Yang bulan-bulan sebelumnya sudah terlanjur dipotong oleh bank dan harus diurus dengan berbelit seperti dulu setelah pemeriksaan selesai di bulan depan.
Tapi, kini air ledeng kami malah disegel tanpa sepengetahuan kami, karena telat membayar pemakaian November (yang seharusnya dibayar sampai 20 Des).
Saya yakin benar-benar tidak ada yang datang ke rumah saya untuk mencatat angka meter, tapi entah kenapa giliran menyegel, pagi-pagi buta bisa ada yang datang mengendap-endap agar tidak kepergok pemilik rumah.
Bagaimana mungkin saya mau membayar, sementara urusan sebelumnya belum tuntas dan sudah jelas anggaran saya setahun telah habis dalam dua bulan ini. Belum lagi kerugian karena didenda gara-gara terlambat membayar tagihan-tagihan lain, waktu dan ongkos bolak-balik ke kantor PDAM.

Saya curiga, adanya konspirasi untuk menimpakan kerugian kepada para pengguna autodebet, karena kami pasti tidak sempat memeriksa dengan teliti. Apalagi masih terekam dalam ingatan saya, kurangnya niat tulus para pejabat untuk mengembalikan uang kelebihan waktu itu.
Saya beruntung masih punya kesadaran dan kesempatan membela hak saya sendiri, namun bagaimana halnya dengan orang yang tidak sempat atau tidak paham cara mengusutnya, atau bahkan tidak tahu sama sekali bahwa ia dirugikan?


Saya mohon tindakan nyata dari pihak-pihak berwenang untuk membenahi segala sistem dalam PDAM agar masalah ini bisa dituntaskan. Saya juga menghimbau seluruh anggota masyarakat, untuk turut berpartisipasi membantu para petugas PDAM demi mewujudkan pelayanan masyarakat yang bersih dan teratur, dengan cara ikut memperhatikan kinerja mereka, dan memperlancar akses petugas ke meteran air agar tak ada alasan tak bisa melakukan pencatatan dengan benar.
Ramala Pualamsari
Sukaluyu Bandung

1 comment:

Anonymous said...

yup..satuju, sayah pun sering dirugikan o/ PDAM....payah banget sistemnya